MI Menyapa NIB DI Kab. Seram Bagian Timur

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar kegiatan MI Menyapa NIB yang berlangsung mulai Senin 13 maret 2023 sampai dengan Rabu 15 maret 2023 kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Kota Bula.

Dalam kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 195 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Penyerahan NIB dilakukan secara simbolis kepada 3 (tiga) pelaku usaha dan diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku Irjen Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H, Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas dan Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Maluku Dr.Ir. Syuryadi Sabirin, M.Si.

Pelayanan dilaksanakan diluar kantor selama tiga hari di lokasi yang berbeda. mulai Gedung Serbaguna Bula, Terminal Pasar Gumumae dan yang terakhir di Pelabuhan Sesar. hal ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha tanpa harus meninggalkan kegiatan usaha mereka. sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 telah mewajibkan setiap warga negara yang berusaha harus memiliki nomor induk berusaha berbasis risiko. melalui regulasi ini, pemerintah berupaya memberikan perlindungan usaha kepada pelaku usaha.

About the Author

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPMPTSP SBT