kesepakatan Pendelegasian Kewenangan Perizinan dari Perhubungan kepada Dinas PMPTSP
Berdasarkan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 17 tahun 2021 tentang “Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu”,dengan ini Dinas PMPTSP melakukan rapat bersama dan penyerahan dokumen perizinan oleh ibu Sekretaris Daerah dari Dinas Perhubungan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dilaksanakan pada : Hari/…