STRUKTUR ORGANISASI

Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Timur terdiri atas :

Kepala Dinas;

Sekretariat, terdiri atas :

  •  Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
  • Sub Bagian Keuangan, Perencanaan dan Aset.

Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim Dan Promosi Penanaman Modal, terdiri atas :

  • Seksi Perencanaan, Deregulasi Penanaman Modal Dan Pemberdayaan Usaha; dan
  • Seksi Pengembangan Promosi, Pelaksanaan Promosi, Sarana Dan Prasarana Promosi Penanaman Modal.

Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dan Informasi Penanaman Modal, terdiri atas :

  • Seksi Pemantauan, Pengawasan dan Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal; dan
  • Seksi Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal.

Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, terdiri atas :

  • Seksi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A dan B; dan
  • Seksi Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan.

Tim Teknis; dan

Kelompok Jabatan Fungsional.

DPMPTSP