![](https://dpmptspsbt.serambagiantimurkab.go.id/wp-content/uploads/2024/06/STRUKTUR-DINAS-BARU-230-X-120-1024x623.jpg)
Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seram Bagian Timur terdiri atas :
Kepala Dinas;
Sekretariat, terdiri atas :
-
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
-
Sub Bagian Keuangan, Perencanaan dan Aset.
Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim Dan Promosi Penanaman Modal, terdiri atas :
-
Seksi Perencanaan, Deregulasi Penanaman Modal Dan Pemberdayaan Usaha; dan
-
Seksi Pengembangan Promosi, Pelaksanaan Promosi, Sarana Dan Prasarana Promosi Penanaman Modal.
Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dan Informasi Penanaman Modal, terdiri atas :
-
Seksi Pemantauan, Pengawasan dan Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal; dan
-
Seksi Pengolahan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal.
Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, terdiri atas :
-
Seksi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A dan B; dan
-
Seksi Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan.