DPMPTSP Melaksanakan Pelayanan di Kecamatan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seram bagian Timur melakukan pelayanan perizinan di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Seram Timur, Kecamatan Kian Darat, Kecamatan Gorom Timur dan Kecamatan Pulau Gorom, mulai Senin (09/3/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui Inovasi Jemput Bola Nomor Induk Berusaha di tingkat kecamatan.

inovasi ini menyasar masyarakat di wilayah kecamatan pelaksanaan, khususnya yang membutuhkan layanan administrasi, perizinan usaha. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke pusat kota bula untuk mengurus keperluan administrasi perizinan, karena layanan telah dihadirkan lebih dekat di tingkat kecamatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *